PENDMA KANTOR KEMENAG KOTA MALANG  LAKUKAN MONEV MADRASAH DI MAN 1 KOTA MALANG

PENDMA KANTOR KEMENAG KOTA MALANG LAKUKAN MONEV MADRASAH DI MAN 1 KOTA MALANG

     Malang (MAN 1 Kota Malang). Kegiatan monev yang dilakukan oleh Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Malang kepada madrasah di Kota Malang merupakan kegiatan rutin tahunan. Selasa, 29 Juni 2021, Pendma Kota Malang melakukan monev yang bertempat di MAN 1 Kota Malang. Terdapat 5 Madrasah Ibtidaiyah, 5 Madrasah Tsanawiyah, dan 3 Madrasah Aliyah yang ada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, baik madrasah negeri maupun swasta, termasuk MAN 1 Kota Malang. Tim monev Pendma Kota Malang terdiri dari Ahmad Hasyim, A.Ma., Elis Mufidah, S.Pd., Umi Faridah, S.E., dan Hidayatun Nuroniah.

     Di sela-sela kegiatan monev, Kepala TU MAN 1 Kota Malang, Drs. Suharyono mengatakan, “Pelaksanaan monev ini dilakukan setahun sekali, biasanya menginjak awal semester ganjil. Kegiatan ini lebih bertumpu pada kegiatan kantor, bukan pembelajaran. Jadi, kami menyiapkan instrumen yang dibutuhkan untuk monev dan yang melakukan monev itu seksi pendidikan madrasah (Pendma).” Pada kegiatan monev setiap instansi menyiapkan dokumen atau instrumen yang dibutuhkan untuk monev kemudian akan diperiksa oleh tim monev dan selanjutnya tim monev akan melakukan wawancara.

     Instrumen yang menjadi bahan monev, yaitu BOS madrasah, EMIS madrasah, admin (kelengkapan administrasi lembaga), PIP (Program Indonesia Pintar), tunjangan madrasah, dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dana BOS, harus sesuai dengan juknis, termasuk di dalamnya penggunaan dana itu yang di antaranya tidak boleh melakukan perawatan hal-hal besar atau berat. Data EMIS, pengisian data EMIS madrasah selama ini dilakukan secara online, pada pelaksanannya data emis yang masuk sudah lengkap atau belum. Admin, terdiri dari kelengkapan buku induk, buku tamu, selain itu ada buku mutasi catatan yang sudah terkomputerisasi. PIP (penerima bantuan), bantuan tersebut sudah tersalurkan sesuai dengan sasaran dan dana bantuan yang diperoleh sudah dimanfaatkan atau belum. Instrumen tunjangan madrasah, merupakan tunjuangan yang diterima oleh guru. Dalam hal ini laporan tunjangan sudah sesuai dengan juknis atau belum. Pada PPDB, mengenai proses pelaksanaan PPDB, sudah sesuai dengan juknis yang telah ditentukan atau belum.

     Tujuan dilakukannya monev ini, untuk mengetahui pelaksanaan di madrasah sudah berjalan semestinya atau belum, sedangkan untuk tata kelola sudah memenuhi standar yang telah ditentukan atau belum. Dengan adanya kegiatan monev ini, MAN 1 Kota Malang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan administrasi sesuai juknis dan standar yang telah ditetapkan. (Humas)