DISEMINASI MODERASI BERAGAMA BAGI GTK MAN 1 KOTA MALANG OLEH KAKANKEMENAG KOTA MALANG

DISEMINASI MODERASI BERAGAMA BAGI GTK MAN 1 KOTA MALANG OLEH KAKANKEMENAG KOTA MALANG

     Malang (MAN 1 Kota Malang). Beberapa tahun inidi Indonesia banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak umat dalam melakukan peribadatan, provokasi antar umat beragama, ataupun tindak terorisme yang mengatasnamakan agama. Hal inilah yang melatarberlakangi adanya gerakan “Moderasi Beragama” yang digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Untuk mendukung keberhasilan gerakan Modearsi Beragama tersebut, maka  Kantor Kemenag Kota Malang melakukan kegiatan Diseminasi Moderasi Beragama kepada seluruh satker yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kota Malang.

     Seluruh Satker telah menerima materi Diseminasi tersebut. Untuk di MAN 1 Kota Malang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juni 2021, pukul 08.00-11.00 Wib, bertempat di aula MAN 1 Kota Malang, dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan diseminasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bapak Kasi Pendma Kota Malang, Dr. H. Sutrisno, M.Pd, yang juga alumni MAN 1 Kota Malang.

     Dalam sambutannya Kepala MAN 1 Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Binti Maqsudah, M.Pd. menyampaikan tentang pentingnya implementasi nilai-nilai moderasi beragama mengingat kita kita hidup di Indonesia yang beraneka ragam agama, suku, bangsa dan budayanya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh civitas akademika MAN 1 Kota Malang mampu menerapkan ajaran Islam yang moderat, wasathiyyah yang rahmatan lil alamin, bukan Islam yang radikal atau ekstrem. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, maka bagi bapak/ibu guru berkewajiban mendiseminasikan nilai-nilai moderasi beragama tersebut kepada para siswa.

     Moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem/berlebihan. Moderasi beragama harus dipandang sebagai komitmen untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat apapun sukunya, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan, saling belajar melatih kemampuan, mengelola, dan mengatasi perbedaan cara pandang, pemahaman, serta pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.

     Dalam menyikapi adanya peristiwa kekerasan antarumat beragama yang terjadi di Indonesia, Kepala Kemenag Kota Malang, Bapak Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag mengatakan, “Dalam agama manapun tidak membenarkan adanya kekerasan, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, sesuai dengan jiwa Pancasila.” Menurut beliau hal tersebutlah yang mendasari adanya “Moderasi Beragama” yang kini menjadi program nasional. Beliau juga menambahkan, ”Dalam moderasi beragama itu harus rukun, artinya mengambil jalan tengah, karena moderasi beragama itu bukan memoderasikan ajaran agama, tetapi memoderasikan pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ektrem”.

     Harapan dan tujuan dari adanya kegiatan diseminasi moderasi beragama ini, yaitu seluruh pendidik dan tenaga kependidikan MAN 1 Kota Malang mampu untuk menjunjung tinggi nilai toleransi, memahami, serta menghormati segala bentuk perbedaan. Pada dasarnya Indonesia merupakan negara yang multikultur, multireligi, multietnis, multibahasa, multipartai, multigolongan, dan multipulau. (Humas)