Malang - MAN 1 Kota Malang menerima pelaksanaan evaluasi lapangan Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) pada 19 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung lancar sebagai bagian dari komitmen madrasah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Evaluasi lapangan dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, di antaranya Emzolianda, Arif Winandar, dan Fahrizal. Tim melakukan penilaian terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas di MAN 1 Kota Malang, baik dari aspek layanan, sarana prasarana, maupun kelengkapan dokumen pendukung.
Dalam proses evaluasi, tim TPI memberikan sejumlah masukan terkait sarana dan prasarana, khususnya fasilitas yang menunjang kenyamanan pengguna layanan dan tamu madrasah. Beberapa aspek dinilai masih perlu dilengkapi dan disempurnakan agar kualitas pelayanan publik di lingkungan madrasah semakin optimal.
Sementara itu, dari sisi administrasi dan dokumen pendukung, tim penilai menilai bahwa dokumen yang disiapkan MAN 1 Kota Malang telah sesuai dengan indikator penilaian TPI. Hal tersebut menunjukkan keseriusan madrasah dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hasil evaluasi lapangan ini selanjutnya akan diplenokan bersama madrasah lain yang mengikuti penilaian TPI di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Apabila dinyatakan lolos, MAN 1 Kota Malang akan melanjutkan persiapan menuju penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). Namun, apabila belum lolos, madrasah tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan agar semakin siap pada penilaian berikutnya.
Melalui evaluasi ini, MAN 1 Kota Malang terus memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.